> >

Kasus ASN Jual Vaksin Covid-19 Ilegal, Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Berita daerah | 26 Mei 2021, 09:30 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Polisi memeriksa kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sumatera Utara dalam lanjutan penyidikan kasus jual beli vaksin covid-19.

Baca Juga: Soal Jual Beli Ilegal Vaksin, Gubernur Sumut: Yang Salah, Warga yang Bayar Vaksin

Selain Kadis Kesehatan yang masih aktif, penyidik juga memanggil mantan Kepala Dinas Pemrov Sumatera Utara, karena kasus ini terjadi saat keduanya masih menjabat.

Pemeriksaan saksi dari Dinas Kesehatan kali ini bertujuan meminta keterangan terkait keterlibatan oknum ASN dalam praktik jual beli vaksin covid-19.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan empat orang tersangka.

Baca Juga: Jual Beli Vaksin Covid-19, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Juga Salahkan Warga yang Mau Bayar

Namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, jika dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terindikasi keterlibatan pihak lain. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU