PPKM Mikro di Banjarmasin Kembali Diperpanjang, Pembatasan Pengumpulan Massa Masih Berlangsung
Berita daerah | 26 Mei 2021, 08:10 WIBBANJARMASIN, KOMPAS.TV - Menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 11 tahun 2021 terkait penanganan virus corona, Pemerintah Kota Banjarmasin kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berskala mikro hingga 31 mei mendatang.
Baca Juga: Dorong Vaksinasi Lansia, Kodim Banjarmasin Beri Vaksin Pada Veteran, Purnawirawan TNI dan Warakawuri
Pelaksana Harian Sekdakot Banjarmasin, Mukhyar, mengatakan perpanjangan kegiatan PPKM ini tidak ada yang berbeda dari ppkm sebelumnya.
Bahkan pembatasan kali ini lebih longgar seperti hanya memberikan pembatasan jumlah kerumunan hingga 50 persen.
"Sifatnya pembatasan, sudah jelas di situ tindak lanjut inmendagri dan instruksi gubernur, masih sama tetap dengan protokol kesehatan ketat misalnya pengumpulan kegiatan orang banyak maksimal 50 persen dari kapasitas tempat," terang Mukhyar.
Baca Juga: Dicurigai Meninggal Tak Wajar, Polisi Bongkar Makam Balita 4 Tahun
Sementara kasus covid-19 di Banjarmasin saat ini cenderung menagalami penurunan.
Menurut data pada 18 mei lalu saat ppkm diperpanjang terdata sebanyak 143 kasus aktif, sedangkan pada 23 mei angkanya menurun menjadi 124 kasus aktif.
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV