> >

Tunggu Aturan Baru, Nelayan Cantrang Menganggur

Berita daerah | 26 Mei 2021, 06:58 WIB

TEGAL, KOMPAS.TV - Ribuan nelayan di Kota Tegal Jawa Tengah hingga kini masih menunggu terbitnya peraturan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk penggunaan alat tangkap baru yang lebih ramah lingkungan. Selama masa peralihan mereka berharap masih diperbolehkan menggunakan alat tangkap cantrang.

 

Ratusan kapal cantrang menumpuk di dermaga Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari Kota Tegal Jawa tengah. Para nelayan dan pemilik kapal kini tengah mempersiapkan peralatan dan kebutuhan logistik untuk kembali berangkat melaut pasca libur lebaran.

 

Sejumlah nelayan nampak tengah memperbaiki alat tangkap cantrang di atas geladak. Mereka meyakini alat tangkap cantrang yang digunakan saat ini masih ramah lingkungan dan hasil tangkapan ikan juga lebih maksimal.

 

Namun saat ini nelayan mengaku khawatir jika menggunakan alat tangkap baru sesuai aturan KKP hasil tangkapan kurang optimal yang berdampak pada penghasilan mereka. Saat ini dengan alat tangkap cantrang, para nelayan bisa mendapatkan uang bagi hasil Rp 10 juta dari pemilik kapal selama melaut dua bulan.

 

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kota Tegal Riswanto mengatakan hingga saat ini para pelaku usaha perikanan tangkap yakni pemilik kapal dan nelayan belum mendapatkan kepastian usaha. Mereka kini masih menunggu revisi peraturan menteri KKP terkait larangan penggunaan alat tangkap cantrang menjadi alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.

Penulis : KompasTV-Pekalongan

Sumber : Kompas TV


TERBARU