> >

Polda Metro Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil Rental dan Kredit, Otak Pelakunya IRT

Peristiwa | 24 Mei 2021, 19:18 WIB
Ilustrasi mobil rental.  (Sumber: Gridoto.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar sindikat penipuan dan penggelapan puluhan mobil dari berbagai rental di Jakarta.

Sedikitnya 30 dari 50 kendaraan roda empat hasil kejahatan disita Polda Metro Jaya dari tangan empat orang tersangka. Sindikat ini rupanya diotaki oleh seorang ibu rumah tangga alias IRT berinsial NS (24).

Baca Juga: Detik-Detik Pelaku Penggelapan Mobil Rental Diringkus Polisi

Dia diamankan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, bersama empat orang kaki tangannya berinisial T, MZI, MLU, dan A.

Untuk tersangka A saat ini dibantarkan ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet karena terkonfirmasi positif Covid-19.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka beraksi dengan modus berpura-pura menyewa kendaraan di rental dengan harga Rp6 juta per bulan.

Saat berada di tangan mereka, kendaraan tersebut kemudian dijual melalui media sosial seharga Rp30 juta dengan perjanjian BPKB akan diserahkan kemudian hari.

Selain mengincar mobil rental, sindikat tersebut juga menampung mobil leasing yang dijual di bawah harga pasar.

Kasus ini terbongkar berkat kecurigaan petugas terhadap sebuah mobil yang dijual melalui media sosial dengan harga murah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku mengaku telah melakukan aksi kejahatannya sejak Oktober 2020.

Penulis : Fadhilah Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU