Cegah Penumpukan Antrean, Penumpang via Pelabuhan Bekauheni Diimbau Rapid Tes Antigen Secara Mandiri
Sosial | 23 Mei 2021, 18:50 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau sejumlah lokasi pelaksanaan rapid test antigen di Lampung dan Pelabuhan Bekauheni, Sabtu (22/5/2021).
Dalam kesempatan itu, Menhub kembali mengingatkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari Pulau Sumatra ke Pulau Jawa menggunakan angkutan penyeberangan wajib melakukan tes cepat atau rapid test antigen.
Masyarakat diimbau melakukan tes secara mandiri dari kota asal agar tidak perlu mengantre tes di sejumlah titik pemeriksaan dan menghindari penumpukan penumpang di Pelabuhan Bakauheni.
Untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pascalebaran dari Sumatera ke Jawa, serta adanya peningkatan kasus positif Covid-19 di Sumatera yang berpotensi memicu penularan, pemerintah telah membentuk Satgas Khusus Provinsi Lampung yang dikomandoi oleh Kapolda Lampung.
Ini untuk memastikan masyarakat yang akan menyeberang sudah melakukan rapid test antigen.
Baca juga: Menhub: Orang Kembali ke Jawa Lewat Pelabuhan Bakauheni Wajib Tes Rapid Antigen
Tercatat, ada tujuh titik pengecekan rapid test antigen di Lampung dan Bakauheni yaitu di Pos Rest Area KM 172 B, Pos Rest Area KM 87 B, Pos Rest Area KM 20 B, Pos Pelabuhan Bandar Bakau, Pos Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Pos Simpang Hatta, dan Begadang IV.
“Saya sangat berterima kasih kepada Satgas Khusus dan Pemda karena sudah melaksanakan kegiatan pengecekan kesehatan, karena ini wajib dilakukan di penyeberangan,” ujar Menhub.
Budi menambahkan, dari kalkulasi 400 ribu orang yang sudah menyeberang ke Sumatra baru sekitar 33 persen yang kembali.
“Untuk itu memang harus ada upaya yang lebih dari kita untuk memastikan mereka melakukan rapid test antigen,” ujarnya.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV