Kades di NTT Ini Malah Minta Bantuan Dukun saat Tersandung Kasus Korupsi, Kajari: Tak Akan Berhasil
Hukum | 21 Mei 2021, 21:24 WIBNTT, KOMPAS.TV- Kisah unik terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) ketika sejumlah kepala desa (kades) malah meminta bantuan ke dukun setelah berurusan dengan hukum.
Mereka terlibat dugaan korupsi dana desa yang saat ini kasusnya tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU).
“Mereka percaya tenaga dari dukun tersebut bisa menghilangkan kasus mereka yang saat ini sedang ditangani jaksa,” imbuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU Robert Lambila, Kamis (20/5/2021).
Menurut Robert, saat ini beberapa kepala desa yang tersangkut kasus tersebut sudah ditahan dan pihaknya sedang memeriksa sejumlah saksi.
Baca Juga: Kejar Target, Rumah Kades Jadi Lokasi Vaksin
Robert menyarankan kepada oknum kepala desa, baik itu yang telah dilaporkan maupun yang belum, agar sadar dan menyelesaikan pekerjaan yang masih belum digarap.
Termasuk mengembalikan dan melunasi dana desa yang mereka pinjam.
"Saya sampaikan tidak usah capek-capek untuk cari dukun. Cukup cari kesalahan sendiri dan selesaikan sendiri, karena itu merupakan obat yang paling mujarab, karena dukun tidak akan berhasil," papar Robert seperti dikutip dari Kompas.com.
Ia menjelaskan, menggunakan jasa dukun untuk menyelesaikan kasus korupsi masuk kategori menghalangi proses penyidikan yang sedang ditangani jaksa.
Sementara itu penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU), NTT, menahan Marselinus Sanan (56), mantan Kepala Desa Letneo Selatan, Kecamatan Insana Barat, TTU. Ia ditahan karena selama tiga tahun telah menyelewengkan dana desa Rp 853 juta.
Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV