DPO 4 Tahun, Terpidana Korupsi Ditangkap Kejagung
Berita daerah | 21 Mei 2021, 16:50 WIBGORONTALO, KOMPAS.TV - Kejaksaan tinggi gorontalo bersama kejaksaan agung menangkap terpidana korupsi yang telah masuk daftar pencarian orang selama empat tahun.
Terpidana bernama zainal abidin ini ditangkap di salah satu rumah warga di kelurahan heledulaakecamatan kota timurkota gorontalo, terpidana terlibat dalam kasus korupsi pembangunan rumah dias bupati pohuwato gorontalo pada tahun 209 dengan anggaran dua milyar rupiah.
Terpidana divonis 6 tahun penjara oleh kejaksaan negeri pohuwato pada tahun 2017 silam.
#KORUPSI
#PNGORONTALO
#DPO
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV