Ancaman Penutupan Tempat Usaha Yang Tak Patuh Prokes
Berita daerah | 20 Mei 2021, 21:02 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV - Setelah upaya persuasif, Polisi akan bertindak tegas pada tempat usaha yang tak patuh Protokol Kesehatan.
Tindakan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya Palembang yang masih berstatus zona merah.
Tempat-tempat usaha seperti pusat perbelanjaan yang melanggar aturan protokol kesehatan, akan dibubarkan paksa dan bahkan ditutup.
#Covid19 #ZonaMerah #ProtokolKesehatan
Penulis : KompasTV-Palembang
Sumber : Kompas TV