Terungkap! Motif Majikan Aniaya ART Hingga Lumpuh Karena Korban Dianggap Depresi
Peristiwa | 20 Mei 2021, 19:15 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Fairus Firdaus majikan pelaku penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya, akhirnya ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka yang berprofesi sebagai advokat tersebut, tak bisa mengelak saat sejumlah saksi menyerahkan barang bukti, disertai hasil visum yang telah diterima oleh polisi.
Korban mengalami kekerasan fisik, dan terdapat sejumlah luka di bagian lengan dan punggung, serta kekerasan fisik lain, hingga membuat korban lumpuh.
Sebelumnya, seorang asisten rumah tangga, bernama Elok Anggraini, diketahui menjadi korban penganiayaan oleh majikannya.
Hal ini diketahui, setelah anggota DPRD Kota Surabaya berkunjung ke lingkungan pondok sosial, Liponsos Keputih, Unit Pelayanan Teknis Pemerintah Kota Surabaya, yang menangangi orang dengan gangguan jiwa, atau ODGJ.
Korban diantarkan majikannya ke Liponsos Keputih pada Kamis 6 Mei lalu.
Majikan beralasan, korban mengalami depresi dan tidak mau lagi mempekerjakannya.
Anak korban berusia 10 tahun, yang tadinya masih berada di rumah majikan, juga telah berada di rumah aman.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV