> >

Teka-teki Jenazah Bocah di Temanggung Terungkap, Polisi Tetapakan 4 Tersangka

Kriminal | 20 Mei 2021, 17:52 WIB

TEMANGGUNG, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 4 tersangka dalam kasus penemuan jenazah seorang anak di dalam rumah di Temanggung, Jawa Tengah.

Dua tersangka adalah orangtua korban yang menggelar ruwatan sang anak.

Teka-teki kematian seorang bocah perempuan yang jenazahnya dibiarkan di dalam kamar selama 4 bulan terungkap.

Polisi menetapkan 4 tersangka kasus ruwat yang menyebabkan seorang anak meninggal dunia di Temanggung, Jawa Tengah.

Miris, kedua tersangka tidak lain yaitu orangtua korban dibantu oleh 2 orang tetangganya.

Pengungkapan kasus ini setelah polisi menggelar pemeriksan dan penyelidikan di lokasi kejadian.

Korban diduga meninggal dunia setelah dimasukkan ke dalam bak air akibat ritual yang dilakukan orangtua korban.

Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan jenazah seorang anak di dalam kamar rumah dalam kondisi mengenaskan.

Diduga jenazah telah meninggal sejak 4 bulan lalu.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Berantai 2 Perempuan di Kulon Progo

Kini keempatke-4 tersangka diancam pasal perlindungan anak dengan hukuman selama 15 tahun penjara.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU