2 Hari Tidak Makan, Pelaku Pembacokan Mantan Istri Serahkan Diri
Berita daerah | 18 Mei 2021, 14:51 WIBSUBANG, KOMPAS.TV - Nursalim, 51 tahun, tak berkutik saat digiring petugas ke ruang pemeriksaan unit reserse kriminal Polsek Blanakan, Subang, senin siang kemari.
Nursalim yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap mantan istrinya pada 15 mei lalu, ditangkap petugas tak jauh dari kantor Polsek Blanakan, saat pelaku akan menyerahkan diri.
Kepada petugas, Nursalim mengaku selama dua hari melarikan diri bersembunyi di daerah tambak ikan atau empang. Karena takut diburu polisi dan dua hari tidak makan, akhirnya lelaki 51 tahun itu memilih untuk menyerahkan diri. Namun sebelum tiba di kantor polsek, nursalim sudah ditangkap petugas yang berada di lapangan.
Dari hasil pemeriksaan sementara polisi, Nursalim melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya, lantaran ajakannya untuk rujuk ditolak oleh Carsem, mantan istrinya.
Bahkan ia juga merasa cemburu kepada mantan istrinya, karena sebelumnya melihat Carsem mengobrol dengan Kasan, lelaki lain di rumahnya. Sehingga Nursalim gelap mata dan langsung menganiaya mantan istrinya, sampai mengalami luka bacok di bagian lengan kiri.
Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Penulis : KompasTV-Bandung
Sumber : Kompas TV