> >

Videonya Viral, Perempuan Pemaki Polisi di Cilegon Minta Maaf dan Mengaku Emosi

Viral | 18 Mei 2021, 14:46 WIB

CILEGON, KOMPAS.TV - 

Pasca viralnya video warga yang memarahi polisi di Pos Kota Cilegon, Banten, penumpang mobil telah mendatangi Mapolres Cilegon untuk meminta maaf kepada polisi.

Kedua penumpang mobil sedan yang merupakan pasangan suami istri ini, mengaku menyesal telah melawan petugas saat diminta putar balik di salah satu pos penyekatan Kota Cilegon.

Gustuti Rohmawati dan Hasan Bahrudin, juga mengaku malu atas perbuatannya.

Sebelumnya melalui akun instagram pribadinya, Gustuti sempat menceritakan kronologi pasca video dirinya viral di media sosial.

Ia mengaku marah karena tak terima dikatakan kasar oleh petugas saat diminta putar balik.

Meski demikian, setelah keduanya datang meminta maaf, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, mengatakan peristiwa ini akan diselesaikan di luar persidangan.

Meski peristiwa ini akan diselesaikan di luar persidangan.

Pengamat kebijakan publik, Azas Tigor Nainggolan, mengingatkan ada risiko sanksi pidana, bagi pemudik yang melawan petugas.

Sesuai Pasal 212 KUHP disebutkan bahwa, siapapun yang melawan petugas yang sedang menjalankan tugasnya bisa dikenakan hukuman penjara paling lama satu tahun.

Penyekatan semata-mata dilakukan untuk mencegah kerumunan, dan penyebaran covid-19.

Apalagi kasus positif di Indonesia terus bertambah, sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU