> >

Buntut Kerumunan Halabihalal Hingga Undang Organ Tunggal, Kapolda Lampung Copot Kapolsek Semaka

Peristiwa | 17 Mei 2021, 23:20 WIB
Acara halalbihalal dengan organ tunggal yang dibubarkan polisi. (Sumber: Dok. Polda Lampung via Kompas.com)

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno, memutuskan untuk mencopot Iptu Pambudi Raharjo dari jabatannya sebagai Kapolsek Semaka.

Pencopotan tersebut merupakan buntut dari kegiatan halalbihalal di Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Sabtu (15/5/2021).

Baca Juga: Acara Organ Tunggal Dihadiri 800 Orang di Lampung, Polisi: Kami Bubarkan Paksa, 4 Orang Positif Sabu

Diketahui, kegiatan halalbihalal yang menghadirkan hiburan organ tunggal itu menimbulkan kerumunan karena dipadati para pengunjung.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung,  Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan informasi terkait pencopotan Iptu Pambudi Raharjo dari jabatannya sebagai Kapolsek Semaka.

“Benar, Kapolda telah mengganti Kapolsek Semaka," kata Pandra dalam keterangan persnya, Senin (17/5/2021).

Pandra menjelaskan, pencopotan Kapolsek Semaka itu dilakukan sebagai bentuk hukuman kepada aparat kepolisian yang tidak mampu mengemban tugasnya mengendalikan masyarakat.

Baca Juga: Dor! Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan saat Bubar Paksa Organ Tunggal di Lampung: 23 Ditangkap

"Ini sebagai bentuk punishment karena dianggap tidak mampu mengendalikan masyarakatnya dalam situasi pandemi Covid-19,” tegas dia.

Setelah tidak menjadi Kapolsek Semaka, lanjut Kabid Humas, Iptu Pambudi kini dimutasi ke Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Lampung.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU