Bocah SD di Temanggung Diduga Dibunuh Orang Tua, Mayat Disimpan di Kamar, Tersisa Tulang dan Kulit
Peristiwa | 17 Mei 2021, 19:45 WIBTEMANGGUNG, KOMPAS.TV - Aparat Polres Temanggung mengungkap kasus dugaan pembunuhan dengan korban bocah perempuan berusia 7 tahun berinisial A.
Jenazah A disimpan orangtuanya sejak 4 bulan lalu di dalam kamar rumah mereka di Desa Congkrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Kini polisi tengah memeriksa sejumlah orang termasuk orangtua dari bocah A.
Baca Juga: Pria Bertato Serangga, Pakai Bra dan Celana Dalam Pink, Ditemukan Jadi Mayat di Saluran Irigasi
Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi menuturkan, kasus ini terungkap setelah petugas Polsek Bejen menerima laporan warga bahwa ada mayat anak perempuan di rumah tersebut, Minggu (16/2/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB, Polsek Bejen menerima laporan warga, (yaitu) Kepala Desa Congkrang, Kecamatan Bejen, bahwa ada pembunuhan di sana. Petugas mendatangi lokasi, memang ditemukan mayat perempuan atas nama A, umur 7 tahun, masih SD, dalam kondisi sudah meninggal," kata Benny, kepada wartawan di Mapolres Temanggung, Senin (17/5/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Namun, Benny belum dapat merinci penyebab meninggalnya bocah perempuan tersebut.
Tim Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Jawa Tengah juga masih melakukan otopsi terhadap mayat bocah tersebut.
Akan tetapi, hasil pemeriksaan awal, kata Benny, bocah itu sudah meninggal 4 bulan yang lalu.
"Penyebabnya meninggal dunia masih kami dalami, hari ini kami laksanakan otopsi oleh tim Dokpol Polda Jateng, hasilnya pemeriksaan akan kami sampaikan ke rekan-rekan," tutur dia.
Penulis : Fadhilah Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV