> >

Acara Organ Tunggal Dihadiri 800 Orang di Lampung, Polisi: Kami Bubarkan Paksa, 4 Orang Positif Sabu

Peristiwa | 16 Mei 2021, 00:00 WIB
Acara halalbihalal dengan organ tunggal yang dibubarkan polisi. (Sumber: Dok. Polda Lampung via Kompas.com)

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Personel Polres Tanggamus, Provinsi Lampung membubarkan paksa sebuah acara halalbihalal yang mengundang organ tunggal dan menimbulkan kerumunan.

Rekaman kejadian pembubaran paksa warga yang datang menyaksikan organ tunggal di acara itu sempat viral di media sosial. 

Baca Juga: Dor! Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan saat Bubar Paksa Organ Tunggal di Lampung: 23 Ditangkap

Dalam video berdurasi 11 detik itu, terlihat polisi sampai melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan warga.

Polisi juga menangkap 23 orang yang terkait acara. Hal ini karena polisi menilai acara itu menimbulkan kerumunan yang tak sesuai protokol kesehatan Covid-19.

“Ada 23 orang yang kita amankan. Kita juga amankan alat organ tunggal, saat ini sudah di Mapolres Tanggamus,” beber Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Sabtu (15/5/2021), dikutip dari Kompas.com.

Oni mengatakan, aparat memperkirakan ada sekitar 800 orang datang ke acara itu. Acara ini diselenggarakan pemuda desa (Pekon) Karang Agung, Kecamatan Semaka.

Sebelum penangkapan ini, aparat mengaku telah menghimbau panitia pelaksana dan warga setempat untuk membubarkan diri agar mencegah penularan virus Corona atau Covid-19.

Ada sekitar 70 orang aparat kepolisian yang datang menyampaikan himbauan itu. Meski begitu, warga dan panitia pelaksana mengabaikan upaya persuasif itu.

Baca Juga: Viral! Keluarga di Banyuwangi Ini Jual Rumah untuk Sumbang Rakyat Palestina

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU