Semua Kecamatan Di Palembang Zona Merah Korona Salat Id Di Rumah
Berita daerah | 13 Mei 2021, 14:06 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV - Seluruh Kecamatan di Kota Palembang masuk dalam zona merah Covid-19, yang menurut panduan Kementerian Agama dilarang untuk melaksanakan Salat Id di masjid.
Kanwil Kementerian Agama Sumatera Selatan meminta warga mematuhi panduan tersebut untuk mencegah penularan Covid-19.
#ZonaMerah #Covid19 #Palembang
Penulis : KompasTV-Palembang
Sumber : Kompas TV