Anggaran Rp. 2 Miliar Rupiah Dikucurkan Untuk Operasional PPKM Mikro di Banjarmasin
Berita daerah | 12 Mei 2021, 12:33 WIBBANJARMASIN, KOMPAS.TV - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, PPKM Mikro, dilanjutkan kembali oleh Pemerintah Kota Banjarmasin hingga 24 mei mendatang.
Dana miliaran rupiah dialokasikan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menindaklanjuti instruksi mendagri terkait penanganan covid-19.
Baca Juga: Pusat Perbelanjaan, Hiburan dan Rekreasi di Banjarmasin Dipastikan Tutup Selama Empat Hari!
Plh Sekda Kota Banjarmasin, Mukhyar, menjelaskan bahwa sesuai dengan instruksi Pj Walikota Banjarmasin pihaknya mengalokasikan dana untuk PPKM yakni sebesar Rp.2 Miliar yang diberikan untuk 5 kecamatan di Kota Banjarmasin.
"Bahwa biaya untuk kegiatan PPKM Mikro itu ada di kecamatan masing-masing, penggunaannya adalah untuk operasional di kecamatan yang dikoordinir oleh camat masing-masing, totalnya 2 miliar rupiah," terang mukhyar.
Baca Juga: Sempat Terpuruk, Bisnis Cafe di Banjarbaru Kembali Cerah dan Semakin Menjamur
Sistem penerapan yang mengandalkan posko yang ada di kelurahan hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT).
Nantinya masing-masing kecamatan akan mendapat kucuran dana sebesar Rp. 400 juta.
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV