> >

Pemkot Akan Cabut Izin Usaha Wisata Yang Melanggar Prokes

Berita daerah | 10 Mei 2021, 16:13 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Dalam memutus mata rantai penyebaran covid- 19, pemerintah kota makassar akan melakukan pengawasan ketat pada tempat wisata. Pengawasan dilakukan untuk memastikan pengelolah tempat wisata menerapkan protokol kesehatan khususnya bagi para pengunjung.

Tak hanya tempat perbelanjaan dan warung makan, pengawasan ketat juga dilakukan dilokasi wisata. Walikota makassar, mohammad ramdhan pomanto, meminta pengelolah tempat wisata menyiapkan satgas pengurai kerumunan atau petugas protokol dipintu masuk. Meski penutupan tempat wisata tidak dilakukan, namun jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, usaha tempat wisata diberi sanksi hingga pencabutan izin usaha.

Sebelumnya,  walikota makassar telah menerbitkan surat edaran tentang adaptasi sosial pelaku usaha dan pengurai kerumuman dalam pengendalian covid 19. Bagi pelaku usaha lokasi wisata akan mendapatkan pengawasan ketat dari satgas raika, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata.

#DANNYPOMANTO
#COVID19
#TEMPATWISATA
 

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU