> >

Tarif Tol Makassar Naik Dua Kali Lipat

Berita daerah | 10 Mei 2021, 15:29 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kenaikan tarif tol makassar diberlakukan berdasarkan surat edaran kementrian pupr tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor . Dalam surat itu , kenaikan tarif tol mulai berlaku setelah tol layang pettarani atau tol ujung pandang seksi 3 makassar mulai beroperasi .

Besarnya kenaikan tarif tol hingga dua kali lipat dari tarif tol sebelumnya . Kenaikan pun berlaku di enam gerbang tol . Meski alami kenaikan , namun ada pengecualiaan khusus angkutan kota , yang tarifnya hanya lima ribu rupiah untuk satu kali masuk gerbang tol .

"Ini memang tarif baru sejak ada tol baru.Ini sdh sosilaisa sejak 2 bulan" Ungkap Ismail Malliungan , Direktur Operasi Pt Makassar Metro Network


#TARIFTOL
#TOLNAIK
#TOLMAKASSAR

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU