Bupati Nganjuk Tercatat Memiliki Harta Kekayaan Senilai Rp116,8 Miliar
Update | 10 Mei 2021, 08:48 WIBNGANJUK, KOMPAS.TV - Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat yang baru saja ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp116,8 miliar.
Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui elhkpn.kpk.go.id, harta Novi didominasi oleh tanah dan bangunan.
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Nganjuk Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Dari data kekayaan yang dilaporkan pada 27 April 2020 tercatat, Novi memiliki 32 bidang tanah yang tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Malang, Tangerang, Jakarta Selatan, Mojokerto, Surabaya, dan Kotawaringin Timur.
Harta berupa tanah tersebut senilai Rp 58.692.129.000. Sedangkan harta bergerak, bupati yang telah menjabat sejak tahun 2018 ini memiliki Toyota Harier tahun 2005, mobil Suzuki Katana tahun 2006, dan mobil Toyota Hiace dengan total senilai Rp764 juta.
Selain itu, Novi tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,2 miliar, surat berharga Rp32.201.677.364 dan kas senilai Rp26.479.737.305. Namun tercatat Novi memiliki hutang sebesar Rp2,45 miliar.
Baca Juga: OTT Bupati Nganjuk, KPK Segel Tiga Ruangan Mutasi Badan Kepegawaian Daerah
Diberitakan sebelumnya, KPK bekerjasama dengan Bareskrim Polri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Tangkap tangan yang dilakukan KPK diduga terkait dengan suap jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk, Jawa Timur. Terkait OTT ini, KPK memiliki 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Baca Juga: Kerja Sama dengan Bareskrim Polri, KPK OTT Bupati Nganjuk
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV