Hari ke-4 Pelanggaran Mudik, Pos Penyekatan di Bekasi Putar Balik 70 Kendaraan
Update corona | 10 Mei 2021, 08:32 WIBKOMPAS.TV - Sebanyak 25 personel gabungan TNI-Polri dan Dishub melakukan penjagaan menyeluruh setiap 2 jam sekali
Memasuk hari ke-4, kendaraan yang hendak mudik sudah terlihat berkurang.
Sementara kendaraan dari wilayah aglomerasi masih bisa masuk ke wilayah Kota Bekasi tanpa menunjukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Selain memeriksa kendaraan yang terindikasi hendak mudik petugas juga memberhentikan kendaraan yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.
Minggu (09/05/2021) malam, petugas gabungan terus melakukan penjagaan di titik perbatasan Jakarta-Bekasi tepatnya di pos cek point Haji Naman, Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Petugas menghentikan dan memeriksa sejumlah kendaraan guna mencegah adanya pemudik. Volume kendaraan di Jalan Raya Kalimalang menuju Bekasi mulai menurun.
Tak hanya melakukan pencegahan pemudik petugas juga memberikan sanksi kepada pengendara yang melanggar protokol kesehatan yakni tidak mengenakan masker.
Penjagaan di titik perbatasan ini akan terus dilakukan hingga jadwal pelarangan mudik berakhir.
Di hari ke-4 larangan mudik terpantau masih banyak warga yang nekat melintas antar daerah tanpa membawa dokumen syarat bepergian.
Hingga Minggu (09/05/2021) malam lebih dari 300 kendaraan diminta putar balik dari titik sekat Tanjung Pura, Karawang.
Pengawasan 24 jam terus dilakukan, tetapi pemeriksaan satu per satu kendaraan berlaku situasional.
Cukup banyak warga yang hendak melintas beralasan urusan keluarga. Sejumlah pemudik pun diminta tes antigen langsung di pos penyekatan.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV