Dijuluki Ratu Tipu Investasi, Perempuan Ini Tak Kapok 3 Kali Dibui, Raup Keuntungan Hingga Rp48 M
Kriminal | 9 Mei 2021, 00:05 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV- Seakan tidak ada kapoknya karena sudah keluar masuk penjara, seorang wanita berinsial LY warga Jalan Pacar Keling Surabaya untuk kesekian kalinya harus berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap karena kembali terlibat penipuan dengan korban kali ini bernama Liano Setyo, warga Laksarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Karena sudah bolak-balik masuk bui dengan kasus serupa, maka tak mengherankan kalau LY mendapat julukan Ratu Tipu Investasi Bodong.
“Tersangka sudah tiga kali keluar masuk penjara. Semuanya kasus penipuan,” imbuh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (7/5/2021).
Berdasarkan catatan kepolisian, Gatot menyebutkan, LY pernah ditangkap dalam kasus yang sama pada 2005, 2006 dan 2011.
“Kali ini ia kembali ditangkap untuk kasus serupa,” imbuh Gatot.
Baca Juga: 28 Korban Investasi Bodong 212 Mart Samarinda Lapor Polisi Dengan Kerugian Hingga Jutaan Rupiah
Adalah Liana Setyo yang melaporkan LY lantaran sudah tertipu investasi pembebasan lahan di wilayah Osowilangun, Surabaya. Kerugian korban yang dilaporkan mencapai Rp 48 miliar.
“Korban diberi cek kosong," ungkap Kabid Humas.
Gatot menjelaskan, pelaku mengiming-imingi korban dengan keuntungan cukup besar. Korban pun akhirnya tergiur lalu memberikan pinjaman uang beberapa kali dengan total Rp 48 miliar.
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV