Harga BBM Imbas dari Pergub Baru, Mahasiswa Demo Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara
Berita daerah | 8 Mei 2021, 18:32 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Kericuhan dipicu saat puluhan mahasiswa mencoba berunjuk rasa menolak kenaikan BBM Sumut di depan rumah dinas Gubernur Sumatra Utara, tetapi dihalangi oleh anggota Polisi dan Satpol PP yang berjaga.
Anggota Polisi dan Satpol PP kemudian membubarkan unjuk rasa mahasiswa.
Namun para pengunjuk rasa menolak untuk dibubarkan paksa.
Aksi tarik menarik antara anggota Satpol PP dan Polisi yang berjaga dengan sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan aliansi Mahasiswa Peduli Kesejahteraan Sumatera Utara tidak terhindarkan.
Polisi pun menahan enam orang mahasiswa dalam unjuk rasa ini.
Setelah sempat ditahan, enam orang mahasiswa ini sudah dibebaskan oleh polisi.
Tak hanya mahasiswa, seorang jurnalis yang sedang meliput aksi unjuk rasa juga sempat mengalami kekerasan.
Ahmad Harfah, jurnalis dari detik.com, menyebut sempat dihalangi pihak protokol saat sedang merekam video, ketika situasi ujuk rasa berujung ricuh.
Namun saat merekam video, ia mengaku sempat dipukul oleh seorang oknum Satpol PP, hingga mengalami memar pada bagian kepala.
Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan jika penyebab kenaikan tarif bahan bakar minyak non subsidi di Sumatera Utara karena kenaikan pajak bahan bakar kendaraan bermotor, atau PBBKB.
Tarif PBBKB non subsidi ditetapkan naik 2,5 persen dari 5 persen menjai 7,5 persen sesuai dengan Pergub Sumatera Utara nomor 1 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan PBBKB.
Ahok menyatakan bahwa selisih kenaikan tarif BBM tersebut tidak masuk ke kantong perusahaan PT Pertamina.
Sementara Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan, menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi di Sumatra Utara, imbas dari kebijakan Gubernur Sumatera Utara, uang menaikan pajak bahan bakar kendaraan bermotor, atau PBBKB.
Ia meminta Gubernur Sumatra Utara, merevisi Pergub terkait perubahan PBBKB tersebut, untuk memperbaiki daya beli masyarakat, khususnya pada masa pandemi covid-19 saat ini.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV