Produksi Petasan untuk Ramadan dan Lebaran, 2 Warga Bondowoso Dibekuk Polisi
Berita daerah | 8 Mei 2021, 10:30 WIBBONDOWOSO, KOMPAS.TV - 2 orang pembuat petasan di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur ditangkap polisi. 20 kilogram bubuk bahan peledak juga turut diamankan.
Kapolsek Wonosari, AKP Samsul Arif mengatakan bahwa terungkapnya kepemilikan bahan peledak petasan berawal dari penangkapan Ramli Idris di Jalan Raya Desa Kapuran, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso.
Baca Juga: Petasan Meledak, 1 Anak Tewas, 4 Anak Luka Parah
Polisi awalnya curiga dengan gerak - gerik Ramli Idris yang mengendarai motor dengan membawa barang. Saat diperiksa, polisi menemukan ratusan petasan siap jual dan bahan peledak yang akan diberikan kepada pembeli.
Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan keterangan bahwa petasan dan bahan peledak didapat dari Ahmadi, yang merupakan tetangganya sendiri.
“Saat dilakukan penggeledahan di rumah Ahmadi, kami mendapati ahmadi sedang meracik petasan dan kami menemukan puluhan kantong bahan peledak seberat 20 kilogram,” ujar AKP Samsul Arif.
Baca Juga: Polisi Sita Puluhan Petasan dan Sepeda Motor
Polisi akan terus mengembangkan kasus itu, karena kedua tersangka diduga kuat anggota jaringan produsen petasan yang dijual untuk Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
#Petasan #BahanPeledak #Lebaran #Mercon #Bondowoso #Polisi
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV