Ridwan Kamil: Mudik Lokal atau Mudik Lainnya Dilarang
Update corona | 8 Mei 2021, 08:00 WIBKOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan akan tegas menerapkan larangan mudik lokal.
Ridwan Kamil minta masyarakat bisa menahan diri untuk bepergian dan saling kunjung untuk menekan kasus penyebaran covid-19 di Jawa Barat.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan larangan mudik berlaku baik keluar maupun masuk Kota Bogor.
Namun larangan ini tidak berlaku bagi warga yang dikecualikan. Selain itu kepolisian juga membentuk Satgas RW untuk membantu monitoring pendatang.
Apabila kedapatan pendatang yang mudik dari luar kota wajib isolasi selama 5 hari.
Selain itu, Pemkot Tangerang masih menunggu kepastian aturan soal larangan mudik lokal. Wali Kota Tangerang Arief Wismanyah masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat.
Namun ia meminta warga Tangerang untuk membatasi kunjungan selama Lebaran nanti dan menyarankan silahturahmi dilakukan secara virtual.
Hal serupa juga dilakukan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat. Pemkot masih menunggu peraturan secara terperinci terkait larangan mudik lokal.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan, Pemkot Bekasi sudah mengatur ketentuan dan tata cara untuk mencegah penyebaran covid-19.
Pemkot juga mendukung larangan mudik lokal yang ditetapkan pemerintah pusat
Sementara itu, Pemkot Solo memutuskan tetap membolehkan warganya untuk melakukan mudik lokal.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, Pemkot masih akan mengkoordinasikan aturan tetapi tetap membolehkan warga Solo mudik lokal.
Gibran mengatakan sulit melakukan penyekatan di wilayah Solo Raya yang menurutnya sangat kecil
Terkait kebijakan mudik lokal di Kota Medan Wali Kota Bobby Nasution mengaku, akan berkoordinasi dengan Pemprov Sumatera Utara juga pemerintah tingkat kabupaten di sekitar wilayah Kota Medan.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV