4 Pintu Tol di Malang Disekat
Sosial | 6 Mei 2021, 21:51 WIBMALANG, KOMPAS.TV – Petugas gabungan melakukan penyekatan terhadap kendaraan dari luar daerah yang hendak masuk ke Malang Raya, Jawa Timur. Penyekatan berlaku untuk empat pintu tol di wilayah Kabupaten dan Kota Malang.
Petugas gabungan tersebut terdiri dari Polri, TNI, Palang Merah Indonesia, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP yang memeriksa setiap kendaraan yang masuk, baik itu mobil pribadi maupun truk.
Hingga Kamis (6/5/2021) sekitar pukul 11.30 sudah 70 kendaraan lebih yang diminta putar balik ke kota asal, dilansir dari laman Kompas.id.
Kendaraan pribadi maupun truk bila diketahui membawa penumpang untuk keperluan mudik, diminta kembali ke daerah asal. Ada pula beberapa penumpang yang diminta melakukan tes cepat di lokasi.
Sebagian besar pengendara bisa memahami tindakan itu dan menuruti anjuran untuk kembali ke daerah asal. Namun, ada juga beberapa pengendara yang mencoba meyakinkan petugas bahwa perjalanan mereka cukup penting dengan disertai bukti surat.
Baca Juga: Penyekatan di Exit Tol Singosari, Belasan Kendaraan Putar Balik
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, saat meninjau lokasi penyekatan di pintu keluar Tol Singosari mengatakan, total ada 20 titik penyekatan di wilayahnya.
Dari jumlah tersebut, lima di antaranya yang paling besar, yakni di pintu keluar Tol Singosari, pintu keluar Tol Lawang, pintu keluar Tol Pakis, dan Perbatasan Blitar-Malang di Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, serta Perbatasan Malang-Lumajang di Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading.
Satu pintu tol lainnya ada di wilayah Kota Malang, yakni pintu keluar Tol Madyopuro.
Selain itu, masih ada juga tujuh pos di masing-masing stasiun, terminal, dan bandara di Kabupaten Malang yang melayani transportasi antardaerah.
“Kami juga menyiapkan lima cek poin mandiri di titik yang biasa dipakai sebagai jalur tikus. Biasanya ini jalur antardesa yang ada di pinggir Kabupaten Malang dengan wilayah sekitar,” terangnya.
Sementara, untuk jalur tikus, Hendri menyebutkan jalur tikus ada di Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo; Desa Kemiri, Jabung; Sumberoto, Donomulyo; Jambuwer, Kromengan; dan Kalirejo di Kalipare.
Di titik-titik tersebut juga ada petugas yang berjaga mengawasi mobilitas pengguna jalan. Bila ada yang mudik akan dikembalikan ke tempat asal.
Adapun, Jalan Raya Malang-Pasuruan di Lawang tidak dijaga karena masih berada dalam satu rayon. ”Satu rayon, di Rayon 2, masih satu aglomerasi jadi tidak dilakukan penyekatan. Nanti Pasuruan yang menyekat,” jelasnya.
Baca Juga: Tol Cikampek Macet hingga 5 KM Imbas Penyekatan Larangan Mudik, Ini Skenario Polisi
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV