Gubernur Sumatera Utara Akan Berlakukan PPKM Hingga Pandemi Berakhir
Berita daerah | 5 Mei 2021, 15:45 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, akan membubarkan keramaian di Kesawan Medan.
Pembubaran ini dilakukan apabila masih tetap melanggar PPKM.
Sebelumnya, Edy Rahmayadi telah mengingatkan Wali Kota Medan untuk mengkaji ulang terkait kegiatan di Kesawan City Walk.
Hal ini berkaitan dengan keramaian pengunjung yang memadati ruas jalan kesawan.
Selain itu, banyaknya pengunjung juga masih terlihat meski sudah melewati batas waktu yang diatur dalam PPKM.
Terkait penerapan PPKM, Edy Rahmayadi menyampaikan akan tetap memberlakukannya hingga pandemi berakhir. (*)
#kesawan #kesawancitywalk #ppkm #gubernursumut #edyrahmayadi #walikotamedan #bobbynasution #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Penulis : KompasTV-Medan
Sumber : Kompas TV