> >

Gubernur Sumatera Utara Akan Berlakukan PPKM Hingga Pandemi Berakhir

Berita daerah | 5 Mei 2021, 15:45 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, akan membubarkan keramaian di Kesawan Medan.

Pembubaran ini dilakukan apabila masih tetap melanggar PPKM.

Sebelumnya, Edy Rahmayadi telah mengingatkan Wali Kota Medan untuk mengkaji ulang terkait kegiatan di Kesawan City Walk.

Hal ini berkaitan dengan keramaian pengunjung yang memadati ruas jalan kesawan.

Selain itu, banyaknya pengunjung juga masih terlihat meski sudah melewati batas waktu yang diatur dalam PPKM.

Terkait penerapan PPKM, Edy Rahmayadi menyampaikan akan tetap memberlakukannya hingga pandemi berakhir. (*)

 

#kesawan #kesawancitywalk #ppkm #gubernursumut #edyrahmayadi #walikotamedan #bobbynasution #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU