Selain Pengosongan Aktivitas Tambang Minyak Ilegal di Jambi
Berita daerah | 4 Mei 2021, 23:44 WIBLima tahun terakhir, hutan itu makin dirusak untuk kepentingan tambang minyak ilegal.
Kawasan hutan yang dirambah untuk tambang liar masuk pula ke dalam wilayah kerja pertambangan PT Pertamina EP (Persero) yang dijalankan oleh PT Prakarsa Betung Meruo Senami Jambi (PBMSJ).
Mengutip dari catatan Harian Kompas, sepanjang tahun 2019 hingga 2020, aktivitas tambang minyak ilegal sangat masif khususnya dalam Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin di Kabupaten Batanghari dan sekitarnya.
Akibat aktivitas ilegal itu, diperkirakan potensi 4.000 barel hilang setiap hari.
engan harga minyak 55-60 dollar AS per barel, kala itu, pendapatan hilang minimal Rp 2,5 miliar hingga Rp 3 miliar per hari.
Baca Juga: Di Berau, Penambangan Ilegal Batubara Marak Ditemukan, DPR Minta Polri Turun Tangan
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV