> >

May Day, Buruh Audiensi dengan Forkopimda

Berita daerah | 4 Mei 2021, 10:48 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Sembari duduk - duduk di tengah badan jalan Pantura Krapyak Semarang, berbagai orasi dan tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam gerakan rakyat menggugat (Geram) ini disampaikan, agar pemerintah memberi kebijakan yang pro rakyat termasuk kaum buruh.

Geram menilai ada 11 kebijakan pemerintah yang menjadi tuntutan mahasiswa yang dianggap merugikan buruh dan masyarakat. Salah satunya Undang-Undang Omnibuslaw Cipta Kerja. Selain itu mereka  juga menyoroti kebijakan ekonomi sosial yang dianggap tidak pro rakyat.

Sementara itu di Pendapa Balai Kota Semarang, sekitar 200 san buruh dari berbagai aliansi beraudiensi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Semarang dan Jawa Tengah. Hadir menemui para buruh yakni Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, ketua DPRD Kota Semarang  Kadar Lusman, Ditreskrimsus Polda Jateng Kombespol Johanson Simamora, Dandim 0733 BS Semarang dan perwakilan Polrestabes Semarang.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang akrab juga disapa Hendi ini, mengapresiasi aksi damai ini. Sebab di masa pandemi ini buruh menggelar audiensi dengan tidak melibatkan banyak massa.

"Atas nama Pemerintah Kota Semarang, saya ucapkan selamat May Day buat kawan-kawan buruh, aspirasi-aspirasi yang hari ini disampaikan oleh kawan-kawan buruh disaat peringatan di balai kota ini akan kita catat, dan juga akan kita masukan dalam kebijakan kedepan," kata Hendi.

Hendi berjanji akan mencatat hasil pertemuan dengan buruh ini sebagai acuan kebijakan kedepan. Pihaknya juga mengapresiasi Polda Jateng yang telah membuka desk ketenagakerjaan, sehingga buruh bisa mengadukan jika memiliki permasalahan dengan pengusaha tempat mereka bekerja.

Koordinator aksi Nanang Setiyono mengatakan, mengapresiasi audiensi ini. Salah satu hasil audiensi yakni kepastian THR diberikan dengan tunai tanpa dicicil.

"Terkait sekarang ini yang lagi rame soal THR, tadi wali kota sudah menyampaikan komitmennya, meminta seluruh pengusaha yang ada di Semarang untuk memberikan THRnya, minimal satu bulan gaji, dan tidak boleh dicicil," ujar Nanang.

Usai berdialog para buruh mendapat bingkisan dari Polda Jateng. Mereka juga mendapat vaksin gratis dari Pemkot Semarang.

#MayDay #HendrarPrihadi #KotaSemarang

 

 

 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU