Pemkot Palembang Keluarkan Sejumlah Kebijakan, Termasuk Larangan Salat Idul Fitri 2021
Sosial | 3 Mei 2021, 20:21 WIBWarga diimbau untuk salat Idul Fitri di rumah saja. Imbauan ini akan disosialisasikan kepada pengurus 1.200 masjid yang ada di wilayah Kota Palembang.
Sementara itu, terkait pembatasan jam operasiol kegiatan ekonomi, Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan Herlan Aspiudin mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan aturan ini kepada seluruh pemilik hotel dan restoran di Palembang.
”Sebagian besar pemilik restoran sudah menjalankannya, tetapi memang masih ada segelintir restoran yang membandel,” ucapnya.
Di tengah pengetatan ini tentu sejumlah inovasi akan dibuat, misalnya dengan melakukan pembayaran di muka sehingga ketika terjadi pembubaran tidak merugikan pihak restoran.
Baca Juga: Maksuba Kue Basah Palembang Yang Wajib Ada Saat Lebaran
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV