Polisi Tahan 22 Travel Gelap yang Angkut Pemudik
Berita daerah | 3 Mei 2021, 18:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menahan ratusan kendaraan travel ilegal yang berupaya mengangkut penumpang keluar dari Jakarta.
Modus yang dilakukan pengelola yakni menawarkan jasanya melalui aplikasi daring dengan harga bervariasi.
Sebanyak 22 kendaraan ditahan polisi dari Polresta Depok dari sejumlah titik di wilayah Kota Depok.
Dari hasil pemeriksaan, kendaraan travel ini tidak memiliki izin trayek.
Mereka mengiklankan jasa travel melalui media sosial dan mengangkut penumpang dari Jakarta dengan tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta Lampung.
Polisi mengatakan harga yang ditawarkan mulai dari 300 ribu hingga 700 ribu rupiah.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV