Timbulkan Kerumunan, Konser Musik di Cibis Park Cilandak Timur Ternyata Tak Kantongi Izin
Peristiwa | 3 Mei 2021, 18:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Konser musik yang menimbulkan kerumunan di area Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, diketahui tidak mengantongi izin.
Lurah Cilandak Timur, Sunardi dalam konfirmasinya, Senin (3/5/2021), menyebutkan bahwa izin yang diberikan hanya untuk acara bazar.
Baca Juga: Klaster Pendidikan di Yogyakarta, 14 Mahasiswa dan 2 Orangtua Terkonfirmasi Positif Covid-19
Alhasil, aparatur pemerintah setempat pun luput dalam melakukan pemantauan terhadap konser yang digelar Sabtu (1/5/2021) malam tersebut, terlebih lokasi penyelenggaraannya tertutup.
“Pihak kelurahan, kecamatan, dan wali kota tak tahu ada konser karena tidak ada izin atau pemberitahuan (konser musik),” ujar Sunardi.
Sunardi menambahkan, kini pihak penyelenggara konser musik tersebut sudah diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Gubernur Banten Minta Wali Kota dan Bupati Turun Langsung Cegah Kerumunan
Selain itu, TNI-Polri dan Satpol PP juga sudah mengecek lokasi penyelenggaraan konser musik tersebut.
“Barusan Kapolres, Satpol Wali Kota, camat, lurah ke lokasi,” ujar Sunardi.
Sementara, untuk kasus kerumunan di tengah pandemi Covid-19 ditangani oleh Satpol PP Jakarta Selatan dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV