Razia Dinas Kesehatan dan BPOM Jelang Lebaran: 4 Kerupuk Mengandung Pewarna Tekstil Rhodamin B
Peristiwa | 3 Mei 2021, 17:44 WIBBLORA, KOMPAS.TV - Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menemukan makanan kerupuk yang mengandung bahan pewarna tekstil, Rhodamin B.
Penemuan tersebut didapat saat razia peredaran makanan menjelang lebaran 2021 yang melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan serta instansi terkait.
Kepala Seksi Farmasi makanan minuman dan alat kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Siti Mahfullah mengatakan, kegiatan razia itu rutin dilakukan menjelang lebaran.
Baca Juga: BPOM Temukan Kerupuk Cumi Mengandung Boraks dari Pedagang Takjil di Bali
"Kegiatan sweeping ini memang kami laksanakan karena biasanya menjelang lebaran, komoditi masyarakat untuk membeli makanan itu melonjak, jadi khawatir dimanfaatkan oleh distributor atau pengecer yang nakal terkait makanan yang mengandung bahan berbahaya, banyak diedarkan di pasar," ucap Siti Mahfullah di Pasar Jepon, Blora, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (3/5/2021).
Menurutnya, dari 21 sampel makanan yang diambil dari pasar, ditemukan 4 makanan yang mengandung bahan pewarna tekstil, Rhodamin B.
"Kita uji untuk Rhodamin B, metanil yellow, formalin dan boraks. Dari 21 sampel yang kita ambil ada 4 makanan yang positif Rhodamin B," kata dia.
Keempat makanan yang mengandung bahan berbahaya, di antaranya, kerupuk pasir, kerupuk gatok, kerupuk pasir bawang, dan kerupuk rantang kuning.
Maka dari itu, pihaknya nanti akan memberitahukan ke pedagang pasar dan masyarakat terkait adanya kandungan bahan berbahaya dalam makanan tersebut.
"Agar makanan yang dijual mengandung Rhodamin B ini untuk tidak diedarkan lagi dan masyarakat supaya cerdas untuk memilih makanan yang sesuai standar kesehatan atau makanan yang sehat," terangnya.
Penulis : Fadhilah Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV