Belasan Burung Milik Pemudik Tanpa Dokumen Disita di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
Berita daerah | 3 Mei 2021, 10:39 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Sebelum pemudik turun dari kapal, sejumlah petugas dari Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Semarang beserta pihak kepolisian , bersiap- siap menghadang para pemudik. Pemudik yang dicurigai membawa barang berisi hasil pertanian atau hewan yang tidak dilengkapi izin, langsung diperiksa dan diamankan. Sebagian besar yang terjaring operasi patuh karantina ini adalah pemudik yang membawa burung dari Ketapang tanpa izin.
"Hari ini kita operasi patuh karantina, jadi setiap penumpang, baik itu yang membawa hasil pertanian, maupun burung, maupun tanaman, harus dilengkapi dokumen," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Semarang Parlin Robert Sitanggang, kepada wartawan.
Rata- rata pemudik yang terjaring pengawasan lalu lintas media pembawa di Pelabuhan Tanjung Emas ini, membawa burung jenis kacer yang dibelinya di Ketapang seharga Rp 200 ribu untuk diternak.
"Sepasang, burung kacer, rencana sih mau diternak, belum ada izinnya," ujar Nur, pemudik.
Pemudik yang terjaring ini akhirnya diamankan terlebih dahulu di pos Karantina Pertanian Semarang untuk diminta melengkapi izin dokumen.
#Pemudik #PelabuhanTanjungEmas #Semarang
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV