Polisi Amankan Ribuan Liter Ciu di Pekalongan
Berita daerah | 3 Mei 2021, 10:17 WIBPEKALONGAN, KOMPAS.TV - Beginilah video amatir kepolisian dari Polsek Pekalongan Utara saat menggeledah rumah pemilik miras jenis ciu di Kelurahan Bandengan, Kota Pekalongan. Polisi memasuki gudang yang ada di rumah warga dan mendapati ciu siap jual .
Setelah diinterogasi dan tertangkap basah akhirnya petugas menyita 1.050 botol miras ukuran satu liter yang dimasukkan ke dalam dus. Total ada 1.500 liter lebih minuman keras jenis ciu yang disita petugas.
Menurut Kapolsek Pekalongan Utara Kompol Bakti Kaustar, penggerebekan miras merupakan hasil laporan warga yang resah jual beli ciu di Kelurahan Bandengan .
Oleh karenanya pihak kepolisian langsung melakukan penggerebekan dan melakukan penyitaan. Pemberantasan miras di Kota Pekalongan di bulan suci sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas karena minuman tersebut.
"Total ada sekitar 1.050 an botol, jenisnya, ada ciu, ada AO dan anggur orang tua," kata Bakti.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini sudah menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Kota Pekalongan .
#Pekalongan #Miras #PolsekPekalonganUtara
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV