> >

Mudik Dilarang, Kereta Api Penumpang Jarak Jauh Menengah Tidak Beroperasi pada 6 - 17 Mei

Berita daerah | 3 Mei 2021, 09:47 WIB

SURABAYA, KOMPAS.TV - PT KAI Daerah Operasi 8 Surabaya Jawa Timur memastikan tidak ada keberangkatan kereta api jarak jauh menengah di masa larangan mudik. Pihak PT KAI hanya mengoperasikan kereta barang di tanggal 6 hingga 17 Mei.

Hal itu disampaikan oleh Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif pada Sabtu (01/04/2021) kepada tim Kompas.TV di Stasiun Gubeng Surabaya.

Baca Juga: Mudik Dilarang, Pemerintah Minta Operator Telekomunikasi Tingkatkan Layanan Silaturahmi Virtual

Pihaknya memastikan selama masa larangan mudik, tidak ada keberangkatan kereta api jarak jauh menengah di wilayahnya.

Pihaknya hanya mengoperasikan kereta barang di tanggal 6 - 17 Mei. Kemudian untuk perjalanan kereta api penumpang khusus dan kereta api lokal, masih menunggu surat edaran dari Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Berikut Daftar Pergerakan Transportasi Umum yang Dibolehkan Selama Larangan Mudik

Saat ini untuk layanan tiket di Daop 8 Surabaya masih buka dan akan berakhir pada 4 Mei untuk keberangkatan 5 Mei, layanan Tiket akan dibuka kembali 16 Mei.

Sebelumnya pemerintah pusat telah mengeluarkan aturan larangan mudik lebaran mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Selama masa larangan mudik, seluruh transportasi umum dilarang beroperasi termasuk kereta api.

 

#LaranganMudik #KeretaApi #PTKAI8 #Surabaya #KeretaBarang #Penumpang

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU