Nenek Penganiaya Dan Eksploitasi Cucu Ditahan
Berita daerah | 1 Mei 2021, 14:14 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV - Perempuan yang menganiaya dan mengekspolitasi anak, menjadi tersangka dan ditahan Penyidik Unit PPA Polrestabes Palembang.
Penganiayaan dilakukan karena korban membawa uang hasil ngamen kurang dari keinginan tersangka.
Unit PPA Polrestabes Palembang, yang kemudian melakukan pemeriksaan dan keterangan pada, Suryani, 46 tahun, perempuan yang ditangkap karena melakukan penganiayaan dan eksploitasi anak, menetapkannya sebagai tersangka dan menahannya.
Saat diperiksa tersangka mengaku menyesal dengan tidakannya tersebut, dan tak bermaksud melakukan kekerasan hanya untuk memberikan pembinaan pada korban yang merupakan cucunya.
Pada polisi tersangka mengaku, marah karena setoran korban yang ditetapkannya 40 ribu, untuk aktivitas korban mengamen kurang. Korban dipekerjakan tersangka selama dua tahun.
#Penganiayaan #PPA #Anak
Penulis : KompasTV-Palembang
Sumber : Kompas TV