Barang Bukti Ini Ditemukan saat 5 Anggota Polrestabes Surabaya Ditangkap ketika Pesta Sabu di Hotel
Kriminal | 1 Mei 2021, 13:09 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV- Pengusutan kasus penangkapan 5 anggota Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya saat pesta shabu di sebuah hotel di Kota Pahlawan, Kamis (29/4/2021) dini hari terus dilakukan.
Sejumlah barang bukti pun ditemukan di lokasi penggrebekan.
Penangkapan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri dan Propam Polda Jawa Timur.
Melansir Kompas.com, Sabtu (1/5/2021), kelima anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang ditangkap adalah Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir PS.
Sedangkan tiga warga sipil yang turut diringkus berinisial CC, D, dan IS.
Saat dites urine, keempat polisi diantaranya positif mengandung narkoba.
Baca Juga: Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Mengaku Kecolongan 5 Anggotanya Ditangkap karena Pesta Narkotika
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni shabu seberat 27,4 gram, 1 pil ekstasi, dan 8 butir pil happy five.
Mengenai penangkapan ini, Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edizzon Isir tak menyangkalnya.
"Saya membenarkan ada penindakan oleh Propam Mabes Polri dan Polda Jatim terhadap warga sipil dan anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya," ujarnya di Markas Polrestabes Surabaya, Jumat (30/5/2021) malam.
Penulis : Gading Persada Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV