> >

Barang Bukti Ini Ditemukan saat 5 Anggota Polrestabes Surabaya Ditangkap ketika Pesta Sabu di Hotel

Kriminal | 1 Mei 2021, 13:09 WIB
Ilustrasi barang bukti narkoba yang ditemukan saat penangkapan 5 anggota Polrestabes Surabaya ketika melakukan pesta sabu di sebuah hotel di Kota Surabaya, Kamis (29/4/2021) dinihari. (Sumber: Kompas.com)

SURABAYA, KOMPAS.TV- Pengusutan kasus penangkapan 5 anggota Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya saat pesta shabu di sebuah hotel di Kota Pahlawan, Kamis (29/4/2021) dini hari terus dilakukan.

Sejumlah barang bukti pun ditemukan di lokasi penggrebekan.

Penangkapan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri dan Propam Polda Jawa Timur.

Melansir Kompas.com, Sabtu (1/5/2021), kelima anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang ditangkap adalah Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir PS.

Sedangkan tiga warga sipil yang turut diringkus berinisial CC, D, dan IS.  

Saat dites urine, keempat polisi diantaranya positif mengandung narkoba.

Baca Juga: Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Mengaku Kecolongan 5 Anggotanya Ditangkap karena Pesta Narkotika

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni shabu seberat 27,4 gram, 1 pil ekstasi, dan 8 butir pil happy five.

Mengenai penangkapan ini, Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edizzon Isir tak menyangkalnya.

"Saya membenarkan ada penindakan oleh Propam Mabes Polri dan Polda Jatim terhadap warga sipil dan anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya," ujarnya di Markas Polrestabes Surabaya, Jumat (30/5/2021) malam.

Penulis : Gading Persada Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU