Kakanwil Kemenkumham Sulsel Terima Peneliti Balitbangdiklat Mahkamah Agung
Berita daerah | 30 April 2021, 15:53 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto terima Audensi Tim Peneliti Puslitbang Hukum dan Peradilan Badan Litbangdiklat Mahkamah Agung (MA) RI di ruang rapat pimpinan, Kamis (29/04
Dalam kesempatan tersebut Kakanwil didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggoro Dasananto, Kepala Bidang Hukum Andi Haris, Perancang Perundang-undangan Abdilah, dan Pelaksana Kantor Wilayah Nurfajrin.
koordinator tim peneliti Dr. Masrudin Nainggolan mengatakan, tujuan kedatangan nya terkait dengan penelitian ber judul “Pengembangan Kebijakan Mahkamah Agung Terkait Mekanisme Pemeriksaan Hak Uji Materil” atas produk hukum daerah dari Kamar TUN Mahkama Agung kepada Pengadilan Tata Usaha Negara di Kabupaten/ Kota dan peraturan desa serta kepada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara untuk Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Gubernur.
“Tujuan kami untuk mencari masukan informasi terkait dengan pembentukan produk hukum daerah yang kaitannya dengan tupoksi dari Kanwil Kumham,” kata Masrudin.
Kakanwil kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengatakan kewenangan pihaknya terkait produk hukum daerah adalah melakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi demi terwujudnya produk hukum daerah yang berkualitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam diskusi tsb banyak dibahas terkait prosedur formal, tentang mekanisme dan tata cara pembahasan rancangan produk hukum daerah mulai dari naskah akademik, hingga harmonisasi dan praktek pelaksanaannya di sulsel.
Kadivyankumham Kanwil Kemenkumham Sulsel Anggoro Dasananto mengatakan, bahwa selama 2020, ada 48 produk hukum daerah yang di harmonisasi yakni 43 ranperda, 1 perda dan 4 ranperbub. Sedangkan pada 2021 ini telah ada 21 ranperda yang diharmonisasi dan Konsultasi sebanyak 2 kegiatan.
Adapun tim dari Puslitbang Hukum dan Peradilan MA RI terdiri atas Dr. Masrudin Nainggolan sebagai koordinator peneliti, dan Prof Dr. Zainal Arifin sebagai peneliti.
#PUSLITBANG
#HUKUM
#KANWILKUMHAM
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV