Forkopimda Sidak di Titik Penyekatan, Terminal dan Stasiun Kereta Api
Berita daerah | 29 April 2021, 14:21 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Covid-19 yang masih mewabah, membuat pemerintah Kota Bandar Lampung kembali bergeliat melakukan pengetatan terhadap para pendatang dari luar daerah.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana turun langsung saat melakukan sidak ke sejumlah titik penyekatan di pintu masuk kota, Selasa (27/4) pagi.
Dalam sidak juga banyak ditemukan kendaraan plat luar daerah yang hendak masuk tanpa membawa surat bebas Covid-19 maupun dokumen vaksinasi, hasilnya kendaraan tersebut diminta berputar balik ke daerah asal.
Baca Juga: Mengintip Bentuk Toleransi Antar Umat Beragama di Bulan Ramadan
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang terdiri dari Kapolresta, Dandim 0410, dan Kajari Bandar Lampung turut dalam sidak bersama Wali Kota.
Lokasi lain yang juga turut disidak adalah terminal Rajabasa dan Stasiun Kereta Api Tanjung Karang yang termasuk dalam transportasi darat yang kerap digunakan publik untuk melakukan perjalanan mudik.
Selain itu, pusat perbelanjaan modern seperti mal dan pasar tradisional juga turut disidak, lokasi ini terbilang ramai masyarakat apalagi saat menjelang hari raya Idul Fitri.
Sidak dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan tetap diterapkan, demi mencegah lonjakan kasus positif Covid-19 di Kota Bandar Lampung.
#SidakPasar #TerminalRajabasa #StasiunKeretaApi #Ramadan1442H
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV