Penyekatan Selama Larangan Mudik di Kabupaten Banjar, Polisi dan Pemda Akan Tentukan Titiknya
Berita daerah | 28 April 2021, 20:25 WIBBANJAR, KOMPAS.TV- Kabupaten Banjar menjadi satu daerah di Provinsi Kalimantan Selatan yang juga melaksanakan penyekatan terhadap larangan mudik tahun 2021 ini.
Meski belum memberitahukan titik – titik penyekatan terkait larangan mudik namun Kabupaten Banjar dipastikan menjadi satu diantara kabupaten yang turut berperan menjalankan larangan mudik untuk mencegah penyebaran covid 19 kembali tahun ini.
Baca Juga: Takmir Masjid Jami Banjarmasin Dimintai Klarifikasi Terkait Kegiatan Haul yang Diikuti Ribuan Jemaah
Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo, menyebut lintas dari dan menuju Kabupaten Tapin akan dilakukan penyekatan dengan teknis yang masih dalam proses yang akan dirumuskan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar dan pihak Polres Banjar.
"Perintahnya memang ada penyekatan-penyekatan, tapi setelah ini saya akan rapat dengan pemerintah daerah untuk menentukan titik-titiknya," terang Kapolres Banjar.
Pelaksanaan larangan mudik di Kalimantan Selatan akan mulai dilakukan pnyekatan mulai tanggal 6 hingga 17 mei 2021.
Baca Juga: Coba Kabur, Dua Pelaku Curanmor di Banjarmasin Ditembak Polisi
Meski demikian, khusus Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru serta Kota Banjarmasin disebut akan menjadi wilayah yang diperkenankan untuk mudik lokal atau aglomerasi.
warga tiga Kabupaten Kota bertetangga tersebut diperbolehkan melakukan mudik lokal atau pergerakan transportasi dengan catatan tetap menggunakan protokol kesehatan.
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV