> >

Dishub DIY Antisipasi Angkutan Barang Jadi Sarana Angkut Pemudik Secara Sembunyi-Sembunyi

Berita daerah | 28 April 2021, 18:43 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan penjelasan mengenai dikeluarkannya kebijakan larangan mudik lebaran 2021. (Sumber: Dok. Biro Sekretariat Presiden)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Larangan mudik lebaran membuat Dinas Perhubungan (Dishub) DIY mengantisipasi pelanggaran angkutan barang yang jadi angkutan mudik ke Yogyakarta.

Seperti kejadian pada tahun lalu, di sejumlah daerah ditemukan sejumlah angkutan barang untuk mengangkut penumpang secara sembunyi-sembunyi.

“Potensi pelanggaran seperti itu sudah dibahas di forum,” ujar Ni Made Panti Dwipanti Indrayanti, Kepala Dishub DIY, Rabu (28/4/2021).

Meskipun demikian ia mengakui kenekatan masyarakat soal mudik. Ia juga menyadari Dishub DIY tidak mungkin membongkar semua angkuran barang yang melintas.

Baca Juga: Jelang Larangan Mudik KSOP Bentuk Posko

“Tapi kalau ada yang aneh pasti terlihat, ada angkutan yang tidak wajar,” ucapnya.

Dishub DIY menekankan petugas bisa melihat cara kendaraan mengangkut barang. Jika sampai ditemukan pelanggaran saat ada larangan mudik lebaran, maka sanksi tegas sudah disiapkan.

Ia mengungkapkan kasus angkutan barang jadi angkutan mudik ditemui di sejumlah daerah dan tidak terjadi di DIY. SOP pemeriksaan kendaraan masuk ke Yogyakarta saat larangan mudik lebaran diberlakukan sudah disiapkan.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran, Satlantas Kota Tegal Gencar Lakukan Pengetatan Pemeriksaan

"Jadi kalau ada kendaraan masuk ke Yogyakarta, plat hitam atau bukan pasti ditanya keperluan dan diminta menunjukkan surat-surat dinas, kalau sakit juga ada keterangannya, selain itu harus putar balik,” tuturnya.

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU