Kronologi Kasus Rapid Test Bekas Terbongkar di Bandara Kualanamu, Polisi Menyamar Jadi Penumpang
Peristiwa | 28 April 2021, 17:58 WIBSaat diinterogasi, petugas Kimia Farma ketakutan dan mengakui bahwa alat yang digunakan untuk mengambil sampel adalah barang bekas.
Mereka biasanya mencuci alat yang sudah dipakai dengan air.
Setelah itu, alat bekas tadi dimasukkan kembali ke tempat yang baru.
Atas pengakuan itu, polisi menangkap lima orang petugas rapid test antigen ke Polda Sumut.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
"Jadi benar, Subdit 4 Krimsus melakukan tindakan terhadap dugaan tindak pidana Undang-Undang kesehatan. Lokasinya di salah satu ruangan di Bandara Kualanamu," kata Hadi saat dikonfirmasi, sebagaimana dikutip dari Tribunnews, Rabu (28/4/2021).
"Penindakan dilakukan kemarin sore. Ada beberapa orang yang diminta keterangan. Saat ini tim penyidik sedang mendalami," sambungnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap 1 Tersangka Lagi Mafia Karantina Bandara Soetta, Jatahnya Paling Besar
5 Orang Diamankan
Dalam penindakan tersebut polisi mengamankan 5 orang yang berada di ruangan pemeriksaan rapid tes antigen tersebut termasuk petugas medis.
Mereka yang diamankan di antaranya RN (admin), AD (analis), AT (analis), EK (analis), dan EI (kasir).
Kelimanya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumatra Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa alat-alat medis yang biasa dilakukan untuk pemeriksaan rapid tes antigen yang biasa digunakan untuk penerbangan.
"Barang bukti ada alat-alat medis yang ada di situ. Salah satunya itu," kata Hadi.
Hingga saat ini polisi masih mendalami lebih lanjut soal motif para pelaku.
"Dugaan ke arah situ (motif) semuanya didalami oleh penyidik. Nanti penyidik secara komprehensif pendalaman baru nanti disampaikan," kata Kombes Hadi.
Penulis : Fadhilah Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV