Penerapan Larangan Mudik Lebaran Di Terminal Bus Palembang
Berita daerah | 27 April 2021, 22:08 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV - Terminal Alang-Alang Lebar Palembang Sumatera Selatan, memastikan tak ada angkutan mudik lebaran antar Provinsi.
Sosialiasi terkait larangan mudik 6 hingga 17 Mei nanti tengah dilakukan pengelola terminal.
Petugas Dinas Perhubungan Sumsel, melakukan sosialisasi larangan mudik lebaran, di Terminal Alang-Alang Lebar Palembang, pada armada bus Antar Kota Antar Provinsi, atau AKAP.
Larangan akan dipertegas dengan, pemasangan tanda peringatan di pintu masuk terminal.
Petugas akan memastikan tidak ada angkutan mudik lebaran yang beroperasi di terminal ini pada 6 hingga 17 Mei nanti, dengan penjagaan ketat.
Angkutan mudik lebaran hanya berlaku untuk bus Antar Kota Dalam Provinsi atau AKDP, sesuai aturan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, yang mengizinkan mudik lebaran lokal dengan melalui tes Genose C-19 bagi penumpang dan awak bus.
#Terminal #Bus #AKAP
Penulis : KompasTV-Palembang
Sumber : Kompas TV