> >

Jelang Lebaran, Pedagang Diimbau Waspada Peredaran Upal

Berita daerah | 26 April 2021, 12:19 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Unit Binmas Polsek Gayamsari mengimbau pedagang pasar tradisional di Kota Semarang, agar berhati-hati terhadap peredaran uang palsu (upal). Saat momen Ramadan dan Lebaran, peredaran uang palsu sangat rentan terjadi.

Petugas Unit Binmas Polsek Gayamsari blusukan ke pasar tradisional Gayamsari Kota Semarang dan mendatangi pedagang untuk mengingatkan agar pedagang mematuhi protokol kesehatan serta mengimbau pedagang untuk waspada terhadap peredaran uang palsu (upal). Bahkan ada pedagang yang mengaku pernah menerima uang palsu pecahan 20 ribu rupiah.

Sementara itu pedagang lainnya mengaku pernah menerima uang lebih tipis dan licin dari uang asli. Ia pun memilih untuk menolak uang yang diberikan oleh pembeli tersebut.

Kanit Binmas Polsek Gayamsari, Iptu Joko Sadewo mengatakan imbauan antisipasi peredaran uang palsu yang menyasar pedagang di pasar tradisional seperti pedagang pakaian, sembako dan pedagang makanan ringan akan rutin dilakukan menjelang lebaran. Saat menerima uang yang terindikasi palsu, pedagang diminta segera melapor ke aparat kepolisian. Selain itu, pedagang juga diminta untuk selalu menaati protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Rencananya, imbauan akan terus dilakukan di pasar tradisional, karena mendekati lebaran peredaran uang palsu sangat rentan terjadi.

 

 #UangPalsu #Pasar #Pedagang

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU