> >

Waspada! Klaster Perkantoran di DKI Jakarta Melonjak

Update corona | 25 April 2021, 11:18 WIB
Ilustrasi perkantoran saat pandemi covid-19 (Sumber: Shutterstock)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat terjadi lonjakan kasus aktif Covid-19 dari klaster perkantoran. Dalam periode 12 hingga 18 April jumlah kasus baru mencapai 425 kasus, sementara minggu sebelumnya hanya sejumlah 157 kasus positif.

Baca Juga: Kegiatan Ramadan dari Ohio di Tengah Pandemi Covid-19

Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan klaster perkantoran sangat mungkin terjadi karena tidak disiplin menerapkan batas maksimal karyawan bekerja di kantor.

Selain itu, Tri menilai hal ini disebabkan oleh desinfeksi perkantoran yang tidak rutin serta penggunaan masker di kantor yang tidak ketat.

"Jadi ya memang penerapan (protokol kesehatan) di kantor memang lemah," ungkapnya Minggu, (25/4/2021).

Tri berpendapat, lonjakan kasus aktif Covid-19 di perkantoran tidak sepenuhnya dibebankan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja. Hal ini justru menjadi imbauan serta peringatan kepada pihak perkantoran untuk menerapkan protokol kesehatan secara maksimal.

Mengutip dalam akun Instagram @dkijakarta, pemerintah mengingatkan masyarakat khususnya para pekerja untuk tetap mengutamakan 5M untuk mencegah penularan. Meski sudah divaksin, harus tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Dalam akun tersebut juga disebutkan lonjakan klaster perkantoran dalam seminggu terakhir. Jumlah positif mencapai 425 kasus berasal dari 177 perkantoran di Jakarta. Padahal minggu sebelumnya, periode 5 hingga 11 April, jumlah kasus positif sebanyak 157 berasal dari 78 kantor di Ibu Kota.

Baca Juga: Tularkan Covid-19 ke 22 Orang dengan Sengaja, Pria di Spanyol Ditangkap Polisi

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU