> >

Skak Mat! Berbekal Rekaman, Wali Kota Medan Bobby Nasution Bongkar Aksi Pungli Lurah Sidorame Timur

Berita daerah | 23 April 2021, 17:01 WIB
Wali Kota Bobby Nasution saat menyindik dan mencopot jabatan Lurah Sidorame Timur Hermanto dan Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan Dinas Simanjuntak di Kantor Lurah Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Jumat (23/4/2021). (Sumber: Dok. Humas Pemerintah Kota Medan)

MEDAN, KOMPAS.TV- Wali Kota Medan Bobby Nasution mencopot bawahannya yang juga Lurah Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan Hermanto, Jumat (23/4/2021).

Hermanto dicopot lantaran diduga melakukan praktek pungutan liar (pungli) terhadap warga yang hendak mengurus surat-surat administrasi di kantor kelurahan setempat.

Tak mudah bagi Bobby Nasution membuktikan langsung praktek pungli yang dilakukan Hermanto.

Pasalnya, Hermanto sempat mengelak tuduhan tersebut kala Sang Walikota melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke kantor kelurahan itu pagi tadi.

Baca Juga: Puluhan Jurnalis Desak Bobby Nasution Minta Maaf

"Saya tidak ada meminta (uang) kepada masyarakat. Mungkin masyarakat sudah tidak suka dengan saya," kilah Hermanto di hadapan Walikota.

Penyangkalan Hermanto membuat Bobby Nasution langsung mengeluarkan rekaman yang diterimanya dari masyarakat.

"Jadi bapak (mengatakan) tidak ada pungli, tidak ngaku? Ini saya ada rekamannya loh, kita buka ya video dan rekaman suaranya," kata Bobby, yang kemudian menunjukkan rekaman.

Adapun di dalam rekaman tersebut, terdapat suara Hermanto yang meminta sejumlah yang kepada masyarakat yang hendak mengurus sesuatu.

"Ini jelas suara ibu juga ada, kok bilang jangan mau diatur masyarakat? Jadi siapa lagi yang mengatur kita kalau bukan masyarakat? Kita kan bekerja untuk melayani, jangan malah dikutip uang begitu,” tegas Walikota Medan yang juga menantu dari Presiden Joko Widodo tersebut.

Baca Juga: Viral Video Jurnalis Diusir Petugas Saat Tunggu Wali Kota Medan Bobby Nasution

Bobby menekankan, pungutan dalam bentuk apa pun tidak boleh dilakukan oleh pejabat pemerintahan.

“Walau bahasanya seikhlas hati itu tidak benar. Sudah bapak jangan jadi lurah lagi. Ibu juga,” tegas Bobby, seraya mencopot jabatan Lurah Sidorame Timur dan Kasi Pembangunan Dinas Simanjuntak seperti dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, sejumlah warga memang mengakui adanya pungutan di Kelurahan Sidorame Timur.

Mereka banyak mengeluh soal tarif pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang mencapai Rp 200.000.

"Mana mau di sini kalau ngurus bayar Rp 20.000, minimal (harus bayar) Rp 50.000 ribu," ucap warga, usai Bobby beranjak dari Kantor Lurah Sidorame Timur.

Baca Juga: Bangun Pusat Kuliner, Ini Langkah Bobby Nasution Jadikan Medan "The Kitchen of Asia"

Wartawan pun sempat mewawancarai masyarakat sekitar yang kebetulan sedang berada di Kantor Lurah Sidorame Timur untuk mengurus berkas.

"Saya datang mau urus surat domisili. Pengalaman saya beberapa waktu lalu, mau (mengurus) surat keterangan dimintai duit Rp 200.000. Jadi saya menolak dan tak jadi mengurus," jelas seorang ibu yang namanya enggan disebutkan.

Penulis : Gading Persada Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU