Cegah Mudik dalam Provinsi, Penyekatan di Jatim Dibagi 7 Rayon
Berita daerah | 23 April 2021, 09:51 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Jawa Timur akan menyekat perbatasan antar kabupaten dan kota di Jawa Timur menjadi 7 rayon. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya mudik dalam provinsi.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman mengatakan bahwa 7 rayon meliputi Surabaya Raya, Malang Raya, Tapal Kuda, Tuban Raya, Bojonegoro Raya, Madiun Raya, Blitar Raya dan Madura Raya.
Baca Juga: Larangan Mudik, Polisi Perbanyak Titik Penyekatan
Pembagian wilayah berdasarkan rayon dilakukan agar masyarakat Jawa Timur hanya bisa mudik sesuai daerah rayon masing-masing.
Pembagian rayon untuk menghindari penumpukan di satu wilayah Kabupaten Kota tertentu dan keberadaan pemudik lebih termonitor. Penyekatan dalam provinsi itu dilakukan agar tidak ada aktivitas mudik antar Kabupaten Kota di Wilayah Jawa Timur.
Polisi juga menyiapkan 20 titik pos pantau di Jawa Timur untuk mengawasi aktivitas mudik masyarakat.
#MudikDilarang #Penyekatan #PoldaJatim #PemprovJatim #MudikDalamProvinsi #MudikLokal
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV