Buron 4 Tahun, Pembunuh Mantan Anggota DPRD Mesuji Diringkus Polisi
Berita daerah | 22 April 2021, 16:33 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - 4 tahun menjadi buronan polisi, tersangka dalam kasus pembunuhan mantan anggota DPRD Kabupaten Mesuji akhirnya ditangkap.
Ade merupakan tersangka pembunuhan Reki Nelson yang merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Mesuji pada tahun 2018.
Baca Juga: Terapkan PPKM Mikro, Lampung Perketat Pengawasan Hingga ke Desa
Kompol Resky Maulana Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, menyebut total ada 10 tersangka dalam kasus ini, tiga telah ditangkap termasuk tersangka Ade, sementara 7 tersangka lain masih dalam pengejaran polisi.
Saat peristiwa penangkapan, tersangka ditembak polisi lantaran melawan saat diamankan di kediamannya di Negeri Olok Gading, Teluk Betung Barat, Bandar Lampung.
Kini, tersangka ditempatkan di sel tahanan Polresta Bandar Lampung untuk menjalani proses pemeriksaan.
#RikiNelson #DPRDMesuji #Kriminal #PembunuhanCaleg
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV