Dua Kelompok Bentrok Rebutan Sewa Kios Pasar
Berita daerah | 22 April 2021, 12:11 WIBKUTAI KARTANEGARA, KOMPAS.TV - Kapolres Kutai Kartanegara, Akbp Irwan Masulin Ginting, menerangkan kejadian bermula saat R-H mendatangi salah satu kios di kawasan pasar seni Tenggarong, untuk meminta jatah uang sewa sebesar 300 ribu rupiah per kios. Namun saat ditagih pemilik kios menjelaskan, uang sewanya sudah diberkan ke M-S.
Tak terima dengan perbuatan kelompok M-S, R-H kemudian mengadu ke ayahnya E-F, sang ayah kemudian mendatangi M-S dan terjadi adu mulut, hingga saling serang menggunakan sajam.
Polisi yang tiba di lokasi kejadian melerai kedua kelompok tersebut, pada saat proses pengamanan di tkp, secara diam-diam istri R-H datang lalu menyerang M-S dari belakang menggunakan senjata tajam.
Akibatnya, M-S mengalami luka serius dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Ketiga pelaku perkelahian diamankan polisi berserta barang bukti berupa 4 buah senjata tajam.
Kini kedua kelompok menjalani pemeriksaan intensif di polres Kutai Kartanegara dan polisi masih berjaga dilokasi kejadian, agar tidak terjadi bentrok susulan.
#RebutanLapak#KelompokPerkelahian#SenjataTajam
Penulis : KompasTV-Tenggarong
Sumber : Kompas TV